Polres Kuningan menangkap empat pengedar uang palsu yang beroperasi di wilayah Jawa Barat (Jabar). (Foto: Miftahudin).

KUNINGAN, iNews.id – Polres Kuningan menangkap empat pengedar uang palsu yang beroperasi di wilayah Jawa Barat (Jabar). Dalam operasi penangkapan yang dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100.000 berjumlah Rp52 juta serta mata uang asing palsu asal Brasil senilai Rp11 miliar.  

Dalam penggerebekan yang dilakukan di dua lokasi berbeda yakni, penginapan dan hotel, empat pelaku dengan inisial AK (warga Karawang), WS (warga Bogor), HM (warga Bogor) dan MS (warga Tangerang), tak berkutik saat ditangkap.  

Kapolres Kuningan, AKBP Muhamad Ali Akbar menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan salah satu pelaku. 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network