Polres Kuningan menangkap empat pengedar uang palsu yang beroperasi di wilayah Jawa Barat (Jabar). (Foto: Miftahudin).

Setelah dilakukan penyelidikan, kata dia petugas berhasil menangkap AK di penginapan, lalu mengembangkan kasus hingga berhasil meringkus tiga pelaku lainnya.  

"Modus dari pengedar uang palsu biasanya dia akan ke warung-warung kecil, kemudian toko-toko yang tidak dilengkapi dengan CCTV termasuk pasar tradisional," ujar AKBP Muhamad Ali Akbar dalam konferensi pers, Sabtu (24/5/2025).

Pelaku AK yang dihadirkan dalam konferensi mengakui, uang palsu tersebut diperoleh dari seseorang di daerah Ngawi, Jawa Timur dan berencana mengedarkannya di wilayah Kuningan dengan target toko kecil serta pasar tradisional.  


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network