Setelah dilakukan penyelidikan, kata dia petugas berhasil menangkap AK di penginapan, lalu mengembangkan kasus hingga berhasil meringkus tiga pelaku lainnya.
"Modus dari pengedar uang palsu biasanya dia akan ke warung-warung kecil, kemudian toko-toko yang tidak dilengkapi dengan CCTV termasuk pasar tradisional," ujar AKBP Muhamad Ali Akbar dalam konferensi pers, Sabtu (24/5/2025).
Pelaku AK yang dihadirkan dalam konferensi mengakui, uang palsu tersebut diperoleh dari seseorang di daerah Ngawi, Jawa Timur dan berencana mengedarkannya di wilayah Kuningan dengan target toko kecil serta pasar tradisional.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait