Informasi yang dihimpun menyebutkan, tim Densus 88 Antiteror pertama menangkap AS (32) di satu mal Jalan Kepatihan, Kota Bandung, Minggu (17/4/2022) sore. Densus 88 sempat membuntuti pelaku dari rumahnya di Cisaranten Kulon, Cisaranten, Kota Bandung.
Saat ditangkap di satu mal Jalan Kepatihan, AS tidak melawan. Selanjutnya, Densus membawa AS ke rumahnya di Kompleks Anterium, Kelurahan Cisaranten Kulon, Kelurahan Cisaranten, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.
Dari penggeledahan itu, tim Densus 88 Antiteror Polri menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, dompet, handphone, beberapa flashdisk, laptop, dan samurai. Kemudian, AS dibawa ke Mabes Polri.
Setelah menangkap AS, tim Densus Antiteror Polri bergerak ke Kabupaten Bandung, Senin (18/4/2022). Di sini, Densus 88 meringkus tiga terduga teroris. berisinial EL (42), DD (45), dan MJJ (39), EL merupakan warga Kompleks Parken, Desa Pananjung, Kecamatan Cangkuang.
Editor : Agus Warsudi
densus 88 densus 88 antiteror densus 88 polri tim densus 88 antiteror tim densus 88 kota bandung istri terduga teroris penangkapan terduga teroris penggerebekan terduga teroris rumah terduga teroris
Artikel Terkait