BANDUNG, iNews.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat pria terduga teroris di beberapa lokasi berbeda di Bandung. Keempat pria tersebut diduga sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, tim Densus 88 Antiteror pertama menangkap AS (32) di satu mal Jalan Kepatihan, Kota Bandung, Minggu (17/4/2022) sore. Densus 88 sempat membuntuti pelaku dari rumahnya di Cisaranten Kulon, Cisaranten, Kota Bandung.
Saat ditangkap di satu mal Jalan Kepatihan, AS tidak melawan. Selanjutnya, Densus membawa AS ke rumahnya di Kompleks Anterium, Kelurahan Cisaranten Kulon, Kelurahan Cisaranten, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.
Dari penggeledahan itu, tim Densus 88 Antiteror Polri menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, dompet, handphone, beberapa flashdisk, laptop, dan samurai. Kemudian, AS dibawa ke Mabes Polri.
Editor : Agus Warsudi
anggota densus 88 densus 88 densus 88 antiteror densus 88 antiteror polri densus 88 geledah rumah teroris bandung densus 88 polri tim densus 88 antiteror kota bandung kabupaten bandung
Artikel Terkait