"Perkiraan (penggeledahan berlangsung) satu jam setengahan (1 jam 30 menit) lah di rumahnya. Dari jam 10 (22.00 WIB) sampai jam setengah 12 (23.30 WIB)," ujar Sodikin.
Sodikin menambahkan proses penggeledahan juga turut disaksikan oleh istrinya. "Istrinya yang bukain pintunya juga. Istrinya disuruh nunjukkin surat dan dokumen gitu," kata Sodikin.
Dari penglihatannya, ada sejumlah barang bukti yang disita tim Densus 88. Mulai dari dokumen hingga laptop. "Dokumen-dokumen kayak KTP kemudian KK, paspor, SIM, HP, laptop. Ada satu samurai," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap empat pria terduga teroris di beberapa lokasi berbeda di Bandung. Keempat pria tersebut diduga sebagai anggota kelompok teroris JI.
Editor : Agus Warsudi
densus 88 densus 88 antiteror densus 88 polri tim densus 88 antiteror tim densus 88 kota bandung istri terduga teroris penangkapan terduga teroris penggerebekan terduga teroris rumah terduga teroris
Artikel Terkait