Artis sinetron NJY alias Eben alias Boris ditangkap polisi gegara mengonsumsi sabu di Guest House, kawasan Lembang. (Foto/Dok.MPI)

Diketahui, Boris ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Cimahi pada 20 September 2021 lalu. Boris ditangkap polisi di sebuah guest house kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Saat digerebek petugas, Boris tengah menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja.

Dari tangan Boris, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu linting ganja bekas pakai, satu bungkus plastik klip bening yang berisi sabu seberat 1 gram, satu buah perangkat alat hisap sabu, dan berbagai barang bukti lainnya.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network