Beruntung amuk massa dapat dicegah oleh pengurus rukun warga (RW) setempat dan mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, pelaku memberikan keterangan berbelit-belit sehingga membuat warga emosi.
Selain itu, DD yang mengaku warga Padalarang itu, tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan surat tanda nomor kendaraat (STNK) motor.
"Saat kejadian, saya melihat pelaku mengambil tabung gas dari dalam toko. Kemudian saya kejar dan berteriak maling. Warga ikut mengejar dan menangkap pelaku," kata Ria, pemilik toko.
Guna pengusutan lebih lanjut pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Padalarang.
Editor : Agus Warsudi
korban pencurian aksi pencuri aksi pencurian aksi pencurian digagalkan kasus pencurian curi tabung gas pencurian tabung gas kecamatan padalarang padalarang bandung barat
Artikel Terkait