BANDUNG BARAT, iNews.id - DD, pria paruh baya, nyaris dihajar massa setelah tepergok mencuri sabung gas elpiji 3 kilogram (kg) di Jalan H Gofur, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (30/1/2023). Saat ini, DD meringkuk di dalam sel tahanan Mapolsek Padalarang.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku datang ke lokasi kejadian mengendarai motor. Saat melihat sebuah toko di tepi Jalan H Gofur telah buka, dia memarkirkan motornya di depan toko tersebut,
Setelah mengamati situasi aman, DD mengendap-endap masuk ke toko dan mengambil tabung gas. Apes, perbuatannya itu dilihat oleh pemilik toko. Ria pun mengejar pelaku sambil berteriak maling.
Sedangkan pelaku DD berusaha kabur menggunakan motor. Namun, usahanya gagal. Sebab, teriakan Ria didengar warga lain dan membantu menangkap DD.
Beruntung amuk massa dapat dicegah oleh pengurus rukun warga (RW) setempat dan mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, pelaku memberikan keterangan berbelit-belit sehingga membuat warga emosi.
Selain itu, DD yang mengaku warga Padalarang itu, tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan surat tanda nomor kendaraat (STNK) motor.
"Saat kejadian, saya melihat pelaku mengambil tabung gas dari dalam toko. Kemudian saya kejar dan berteriak maling. Warga ikut mengejar dan menangkap pelaku," kata Ria, pemilik toko.
Guna pengusutan lebih lanjut pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Padalarang.
Editor : Agus Warsudi
korban pencurian aksi pencuri aksi pencurian aksi pencurian digagalkan kasus pencurian curi tabung gas pencurian tabung gas kecamatan padalarang padalarang bandung barat
Artikel Terkait