Tempat hiburan malam Holywingis resmi tutup mulai Selasa (28/6/2022) hingga batas waktu yang tidak ditentukan. (FOTO: ISTIMEWA)

Wali Kota Bandung tak melarang Holywings muncul kembali dengan nama berbeda. Namun, pengelola harus menempuh dan memenuhi prosedur perizinan. "Kalau ganti nama rasanya sah-sah saja karena kita harus bedakan izin sama soal SARA-nya. Jadi ya gak tau kalau tiba-tiba dia berganti nama. Tapi itu harus proses lagi semua dari awal," tutur Wali Kota Bandung.

Diketahui, Gubernur Jabar Riwan Kamil meminta Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan Wali Kota Bogor Bima Arya menindak tegas tempat hiburan malam Holywings. 

olywings kini tengah menjadi sorotan masyarakat seiring munculnya kasus dugaan penghinaan dan penistaan agama. Kasus tersebut terkait dengan konten promosinya yang mencatut nama Muhammad dan Maria hingga berbuntut pada permasalahan izin. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network