BANDUNG, iNews.id - Petugas Satres Narkoba Polrestabes Bandung menyita 20 kilogram (kg) narkoba jenis sabu dari tangan anggota sindikat Riau. Selain barang bukti sabu, petugas juga menangkap dua kurir sindikat tersebut.
Dua tersangka yang ditangkap El (38 th) dan JS (40 th). Tersangka EI ditangkap di tempat kos Jalan Dangdeur Indah II Nomor 15 Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung pada Selasa (21/6/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.
Sedangkan tersangka JS diringkus di Jalan Sungai Blereng RT 19/00 Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi Provinsi Jambi pada Jumat (24/6/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, kasus ini berawal saat petugas Satres Narkoba Polrestabes Bandung menangkap EI, kurir narkoba di tempat kos di Sukajadi. Namun saat EI ditangkap, petugas tidak menemukan barang bukti.
Editor : Agus Warsudi
Mapolrestabes Bandung kapolrestabes bandung polrestabes bandung 20 kg sabu kota bandung sindikat narkoba kurir narkoba kurir narkoba ditangkap penangkapan kurir narkoba jambi
Artikel Terkait