Hal tersebut diketahui pertama kali oleh kader posyandu Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong. Berdasarkan informasi di kemasan, makan tersebut untuk Direktorat Gizi Masyarakat, Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI. Kemudian dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) KBB.
"Informasinya diterima dari kader posyandu ada makanan kedaluwarsa, mereka langsung meminta masyarakat yang telanjur menerima bantuan makanan itu agar tidak memberikan ke bayinya dan ibu yang sedang hamil," kata Ketua KPAI KBB, Dian Dermawan.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait