Pihaknya memastikan jika kejadian tersebut tidak akan terulang lagi di kemudian hari. Dinkes juga bakal memperketat pengawasan dalam proses distribusi bantuan khususnya makanan ke depan agar tepat sasaran dan tepat waktu.
"Ini jadi pembelajaran, ke depan kami akan lebih selektif dan hati-hati lagi dalam pendistribusian makanan," ujarnya.
Makanan kedaluwarsa yang ditemukan pada produk untuk balita dan ibu hamil di Kecamatan Parongpong, KBB, itu adalah program bantuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk bayi usia 6-59 bulan dengan kategori kurus. Diketahui tanggal kedaluwarsanya sejak 2 November 2022, sedangkan makanan tambahan bagi ibu hamil kedaluwarsa 5 Desember 2022.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait