Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, kontur jalan Tol Cipali yang lurus, landai, dan cukup panjang, menyebabkan para pengendara terlena dan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.
Polda Jabar pernah mengukur kecepatan rata-rata laju kendaraan di Tol Cipali antara 150 hingga 200 km per jam atau melebihi batas ketentuan 60-100 km per jam.
Hal itu diketahui setelah Polda Jabar menggunakan speed gun untuk mengetahui kecepatan kendaraan yang melintas di jalan tol tersebut.
"Saat memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, para pengendara kerap tak menghiraukan rasa lelah dan kantuk. Dalam kondisi seperti ini, kecelakaan fatal pasti terjadi," katanya.
Editor : Agus Warsudi
jalan tol cipali kecelakaan di tol cipali kecelakaan maut tol cipali kecelakaan tol cipali tol cipali rambu lalu lintas kecelakaan lalu lintas angka kecelakaan lalu lintas
Artikel Terkait