MAJALENGKA, iNews.id - Pemkab Majalengka akan menerapkan lockdown mikro darurat tingkat lingkungan rukun tetangga (RT) zona merah. Untuk itu, pemkab tengah menyiapkan aturan teknis dan anggaran.
"Melihat kondisi seperti saat ini, kami akan mengikuti petunjuk dan arahan Gubernur Jabar untuk memberlakukan lockdown mikro darurat dan harus menyiapkan semua kebutuhan masyarakat. Tujuannya untuk menekan angka kasus dan mengantisipasi risiko penularan Covid-19 semakin luas," kata Wakil Bupati Majalengka Tarsono Mardiana, Kamis (1/7/2021).
Berdasarkan data yang diperoleh, total warga Majalengka yang terkonfirmasi terpapar Covid-19 sejak pandemi sampai saat ini sebanyak 6.144 orang. Lonjakan cukup signifikan terjadi pada akhir Juni 2021, sebanyak 195 orang terjangkit virus Corona per hari. Kasus positif Covid-19 aktif sebanyak Covid-19 aktif 1.743 orang.
Dari total warga yang terpapar, sebanyak 389 orang meninggal. Terjadi penambahan 11 orang meninggal pada Rabu (30/6/2021) dibanding Selasa (29/6/2021) yang hanya 378 orang meninggal.
Diberitakan sebelumnya, Kabupaten Majalengka kembali berstatus sebagai zona merah penyebaran Covid-19. Hal itu terjadi seiring lonjakan kasus terkonfirmasi positif yang cukup besar dalam beberapa pekan terakhir.
Editor : Agus Warsudi
Kabupaten Majalengka majalengka Pemkab Majalengka bupati majalengka COVID-19 Covid-19 melonjak Dampak Covid-19 dampak pandemi covid-19
Artikel Terkait