MAJALENGKA, iNews.id - Kabupaten Majalengka kembali berstatus sebagai zona merah penyebaran Covid-19. Hal itu seiring dengan terjadinya lonjakan kasus terkonfirmasi positif dalam beberapa pekan terakhir ini.
Merespons zona merah, Bupati Karna Sobahi mengeluarkan beberapa kebijakan. Sejumlah kebijakan itu berorientasi untuk penegakan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Menindaklanjuti posisi Majalengka bersama 12 kabupaten/kota di Jawa Barat tergolong Zona merah maka hajatan dilarang, obyek wisata, ruang publik ditutup. Jam operasi mall/minimarket dibatasi sampai jam 18.00 WIB, Dinas, OPD, kecamatan WFH 50 sampai 75 persen,” demikian instruksi Bupati lewat pesan tertulis yang diterima MPI.
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka juga tidak luput dari larangan yang dikeluarkan Bupati. Untuk pelayanan, Bupati menginstuksikan agar dilakukan secara daring.
“Perjalanan luar kota dilarang, kecuali yang sangat emergency, Pasar malam ditutup. Tetap perkuat penggunaan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, tidak melakukan perkumpulan dan tidak berkerumun,” kata dia dalam keterangan tertulisnya itu.
Sementara, sampai saat ini Bupati masih menjalani isolasi mandiri di Rumah Dinasnya. Begitu juga dengan Sekda Eman Suherman, yang juga terkonfirmasi positif Covid-19.
Terpisah, Kabid Destinasi dan Industri Pariwisata Disparbud Majalengka, Adhy Setya Putra, mengatakan, sektor wisata dipastikan ada yang ditutup. Namun, ada beberapa sektor wisata yang masih tetap dibuka, tetapi dengan batasan.
“Terkait tiga sektoral penyelenggaraan industri pariwisata sebagian ditutup seperti halnya daya tarik wisata alam, budaya, minat khusus, penyelenggaraan hiburan dan SPA. Kalau pelayanan akomodasi dan pelayanan makan minuman, MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition) dengan pembatasan. Penyelenggaraan krearivitas ekraf juga dipastikan akan diarahkan melalui digital,” kata dia.
“Mengingat kondisi Majalengka sebagai zona merah tentunya harus diwaspadai. Sehingga tidak menjadi klaster dan juga bisa menurun menjadi zona hijau,” ucap Adi.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait