Di ruas Tol Cipularang, tutur dia, kenaikan tarif yang berlaku saat ini, untuk kendaraan kecil atau golongan 1 naik Rp2.500 dari tarif sebelumnya. Kemudian, golongan 2-3 naik Rp4.500 dan golongan 4-5 Rp6.500.
"Sedangkan ruas Tol Padaleunyi untuk kendaraan golongan 1 atau kecil hanya naik Rp500. Golongan 2-3 Rp1.000 dan golongan 4-5 naik Rp1.500 dari tarif sebelumnya," tutur dia.
Noor Alamsyah mengatakan, Tol Cipularang dan Padaleunyi merupakan ruas tol terintegrasi sebagai jalur utama yang menghubungkan Jakarta-Bandung dan sekitarnya.
Jalan tol tersambung melalui jaringan jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Cipularang, Padaleunyi, Soreang-Pasirkoja (Soroja), dan Cileunyi-sumedang-Dawuan.
Keberadaan Tol Cipularang dan Padaleunyi mempersingkat waktu tempuh dari Cawang, Jakarta menuju Pasteur, Bandung.
"Waktu tempuh kurang lebih 2 jam dan 2 jam 30 menit menuju Cileunyi dan Rancaekek. Lebih cepat dibandingkan melalui jalan nasional atau non tol," ucap Noor Alamsyah.
Editor : Agus Warsudi
cek tarif tol daftar tarif tol integrasi tarif tol kenaikan tarif tol tarif tol tarif tol baru tarif tol naik tol cipularang tol padaleunyi kota bandung
Artikel Terkait