SUKABUMI, iNews.id - Sopir angkutan kota (angkot) di Kota Sukabumi, menuntut penyesuaian harga untuk menutupi biaya operasional akibat kenaikan harga BBM. Mereka menyampaikan tuntutan itu dengan mendatangi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Sabtu (4/9/2022).
Para sopir ini menuntut kepastian tarif karena banyaknya di antara sopir sudah lebih dulu menaikkan tarif secara sepihak.
"Pengemudi dan perwakilan KKU tadi sempat datang berbondong-bondong ke kantor Dishub, menuntut adanya kenaikan tarif. Namun sudah diselesaikan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Abdul Rachman kepada MNC Portal Indonesia.
Lebih lanjut Abdul Rachman mengatakan, pada siang hari setelah diumumkan kenaikan harga BBM, secara sepihak sopir juga menaikkan tarif ke penumpang dengan besaran bervariasi Rp5.000, Rp7.000 hingga Rp8.000.
"Nah mereka ingin ada kepastian berapa sih sebenarnya yang harus dinaikkan jumlahnya sesuai dengan kenaikan harga BBM. Jadi mulai hari ini naik (tarif angkot) asalnya Rp5.000 menjadi Rp6.000 jauh dekat. Ongkos siswa naik setengahnya jadi Rp3.000," ujar Abdul Rachman.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait