"Jadi penumpangnya banyak, tapi pendapatannya sedikit. Maka perusahaan kereta api mengalami kerugian. Karena itu jalur Jatibarang-Indramayu ditutup," kata Ayep saat kegiatan napak tilas jalur kereta api nonaktif Jatibarang-Indramayu, Rabu (15/11/2023).
Ayep Hanapi menyatakan, jalur kereta api Jatibarang-Karangampel yang juga telah tidak aktif di wilayah Daop 3 Cirebon. Jalur ini dibangun setelah Staatsspoorwegen sukses membangun percabangan Jatibarang-Indramayu pada 1925 dengan dasar hukum Wet 28 Februari 1920 Staatblad No 150 dari pemerintah Hindia-Belanda.
Jalur yang memiliki panjang rel 18,34 Km ini dibuka pada 1 Mei 1926. Namun, selang beberapa tahun pengoperasian, jalur ini ditutup oleh Staatsspoorwegen per 1 Oktober 1932, sebagai akibat dari krisis da depresi ekonomi besar yang dialami pemerintah Hindia Belanda.
"Jalur ini dibuka hanya sebentar. Tahun 1926 beroperasi, lalu 1932 ditutup kembali karena saat itu Pemerintah Belanda mengalami depresi ekonomi," ujar Ayep.
Di sisi lain, Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon menuturkan, PT KAI Daop 3 Cirebon mengadakan kegiatan napak tilas jalur kereta api nonaktif di Indramayu tersebut, berawal dari keinginan untuk melestarikan, mengamankan, dan mengoptimalkan pemanfaatan aset di jalur Jatibarang-Indramayu dan Jatibarang-Karangampel.
Editor : Agus Warsudi
kereta api kereta api indonesia kereta api lokal jalur ka indramayu Kabupaten Indramayu pemkab indramayu humas pt kai daop 3 cirebon daop 3 cirebon PT KAI Daop 3 Cirebon
Artikel Terkait