Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Agung Bakti Sarasa)

"Kalau dia tokoh publik punya kewajiban (membuka informasi). Kalau bukan tokoh publik memang tidak ada pengaruh besar, tapi kalau tokoh publik, maka ada ratusan mungkin ribuan orang yang pernah berinteraksi harus mewaspadai," ujarnya.

"Tanpa informasi itu, maka ada ancaman bagi epidemologi atau istilahnya potensi super super gede," tutur Kang Emil.

Disinggung mengenai upaya hukum yang dilakukan Pemkot Bogor dalam menyikapi polemik tersebut, Kang Emil mengatakan, hal itu merupakan kewenangan skala lokal.

"Selama masih bisa ditangani oleh -atgas kota Kabupaten, itu kewenangannya. Menjadi tugas provinsi pada saat level lokalnya tidak sanggup mengurusi," kata Gubernur Jabar.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network