Karna menilai, ungkapan Arteria tersebut telah menyakiti masyarakat Sunda. Dia berharap, anggota DPR RI dari Fraksi PDI P itu segera menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf.
"Tentu kita sangat menyayangkan. Kalau menggunakan bahasa daerah lain dilarang digunakan kan menyinggung daerah lain. Ya orang Sunda terusik kan, tersinggung," ucap Karna Sobahi.
"Menggunakan bahasa Inggris aja boleh, kenapa Sunda nggak boleh. Mudah-mudahan dia segera mengklarifikasi itu, minta maaf juga," lanjut Karna yang juga ketua DPC PDI Majalengka itu.
Editor : Agus Warsudi
Bahasa Sunda sunda arteria dahlan Kabupaten Majalengka bupati majalengka majalengka karna sobahi
Artikel Terkait