Kasus Covid-19 di Jawa Barat masih tinggi. Karena itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil memutuskan semua kota dan kabupaten di Jabar menerapkan PPKM level 4. (Foto: Reuters).

"Jadi ini berlaku hingga tanggal 25 Juli, selanjutnya akan diberlakukan PPKM proporsional atau PPKM mikro, tergantung peningkatan perbaikan di masing-masing daerah" ucapnya.

Dalam surat edaran juga disebutkan 13 poin keputusan Gubernur Jabar terkait penerapan PPKM Level 4 tersebut, di antaranya poin 4 menyebutkan Gubernur Jabar berwenang mengalihkan alokasi vaksin dari daerah surplus ke daerah minus vaksin. 

Lalu, pada poin 5 disebutkan bahwa bupati/wali kota melarang setiap aktivitas yang menimbulkan kerumunan. Kemudian, poin 10 menyatakan bahwa bupati/wali kota diancam sanksi sesuai Pasal 68 UU 23 Nomor 2014 tentang Pemda jika tidak melaksanakan instruksi Mendagri terkait PPKM Darurat.

Berikut target tes harian Covid-19 untuk masing-masing daerah di Jabar: 

1. Kabupaten Bandung  8.087 
2. Kabupaten Bandung Barat  3.622 
3. Kabupaten Bekasi  8.406 
4. Kabupaten Bogor 13.003 
5. Kabupaten Ciamis 2.600 
6. Kabupaten Cianjur 4.992 
7. Kabupaten Cirebon 4.728 
8. Kabupaten Garut 5.668 
9. Kabupaten Indramayu 3.762 
10. Kabupaten Karawang 5.055 
11. Kota Bandung 5.520 
12. Kota Banjar 404 
13. Kota Bekasi 6.551 
14. Kota Bogor 2.375 
15. Kota Cimahi 1.302 
16. Kota Cirebon 684 
17. Kota Depok 5.336 
18. Kota Sukabumi 707 
19. Kota Tasikmalaya 1.462 
20. Kabupaten Kuningan 2.347 
21. Kabupaten Majalengka 2.630 
22. Kabupaten Pangandaran 869 
23. Kabupaten Purwakarta 2.049 
24. Kabupaten Subang 3.400 
25. Kabupaten Sukabumi 5.415 
26. Kabupaten Sumedang 2.530 
27. Kabupaten Tasikmalaya 3.862.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network