KARAWANG, iNews.id - Seorang nenek menangis histeris, meminta keadilan dan pertolongan. Keduanya kesal karena tanahnya diduga diserobot oleh pengembang perumahan.
Nenek berusia 65 tahun tersebut memiliki tanah seluas lebih dari satu hektare lengkap dengan sertifikat yang sah. Tanahnya kemudian digugat oleh pengembang perumahan.
Nenek Tuti, yang didampingi anaknya, warga Purwasari, Karawang, Jawa Barat meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mendapatkan keadilan atas sengketa lahan dengan pengembang perumahan.
Pengadilan Negeri (PN) Karawang sedang mengadili kasus ini dan nenek Tuti mengaku tidak pernah menjual lahan seluas satu hektare kepada siapa pun. Bahkan, dia telah memenangkan gugatan atas lahan yang sama melalui putusan Mahkamah Agung (MA) pada 2021.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait