Gedung Sate lockdown. (Foto: iNews.id)

Diketahui, fasilitas dan area publik Gedung Sate ditutup sementara waktu. Penutupan berdasarkan Surat Edaran Nomor: 97/KS.01/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Setda Jabar. 

Dalam surat edaran tersebut, kehadiran pegawai di kantor pada setiap unit kerja maksimal 25 persen, sedangkan PNS yang berusia di atas 50 tahun, ibu hamil dan menyusui, serta memiliki penyakit bawaan diminta melakukan flexible working arrangements (FWA). 

"Kegiatan Gedung Sate seperti yang sudah saya sampaikan memang mulai hari ini sudah mulai 25 persen (kehadiran) walaupun sebetulnya kita ke karyawan udah WFH dulu karena SE Sekda pun berlaku sampai 9 Juni," kata Daud. 

"Hari ini saya dapat laporan dari yang sehari-hari sekitar 715 orang yang kerja di di Gedung Sate hari ini yang kerja ada 148 orang," kata Daud.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network