Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana. (Foto: iNews.id/Nilakusuma) 

KARAWANG, iNews.id - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengancam bertindak tegas dengan mencoret pemborong proyek pembangunan puskesmas yang hasil pekerjaannya tak memuaskan. Salah satunya jika pemborong atau pihak ketiga itu tidak sesuai kontrak waktu penyelesaian pekerjaan.

"Pelaksana pihak ketiga yang lambat atau pekerjaannya tidak memuaskan, saya larang ikut lelang kembali dalam satu tahun ke depan," kata Cellica Nurrachadiana di Karawang, Rabu (18/1/2023).

Dia juga menyampaikan ke depan pihaknya meminta pendampingan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang. Hal tersebut sebagai bagian dari pemkab membangun Karawang agar lebih baik.

Bupati menyampaikan kalau sebelumnya, pihaknya telah memberikan tenggat waktu ke dinas kesehatan setempat terkait dengan adanya lima puskesmas yang dibangun 2022, tapi baru selesai Januari 2023.

"Ya mestinya akhir tahun lalu puskesmas-puskesmas itu sudah selesai dan bisa digunakan," katanya.

Saat meninjau Puskesmas Pacing, Kecamatan Jatisari, Kecamatan Jatisari, Bupati menyampaikan agar dilakukan penyempurnaan.

"Beberapa bagian perlu disempurnakan lagi, terutama cat yang tidak rata dan beberapa kran air tidak mengalir. Saya minta secepatnya diperbaiki," ujar dia.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network