Petugas gabungan menindak truk barang yang tak memenuhi asepk keselamatan kendaraan di Rest Area KM 125, Tol Purbaleunyi, Kota Cimahi, Senin (3/5/2021). (Foto: Adi Haryanto)

"Tadi ada truk yang angkut muatab dan over dimensi, karena ada kelebihan panjang 30 sentimeter dari sambungan. Itu tidak dibenarkan," ujar Ranto Sitanggang. 

Selain memperketat pengawasan keselamatan lalu lintas kendaraan angkutan baik orang maupun barang, pihaknya juga meminotor pergerakan orang dengan adanya larangan mudik antar daerah pada Lebaran kali ini. Yang menjadi fokus perhatian adalah kendaraan bus dan travel dan membawa penumpang yang dikecualikan. 

"Tadi ada sekitar 6-7 penumpang bus yang mau ke bandara. Kita periksa apakah bawa surat bebas Covid-19 dan keterangan rapid tes antigen, mereka bawa, jadi dipersilahkan melanjutkan perjalanan," tutur Kasi Angkutan Umum Dishub Kota Cimahi.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network