CIMAHI - Tujuh kendaraan terjaring razia petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Cimahi, TNI, dan Polri di Rest Area KM 125, Tol Purbaleunyi, Cibeber, Kota Cimahi, Senin (3/5/2021). Pasalnya, ketujuh kendaraan itu dinilai tak memenuhi aspek keselamatan, baik teknis maupun administrasi.
"Kami menggelar razia keselamatan kendaraan dan mendapati ada tujuh kendaraan yang tidak memenuhi aspek keselamatan, sehingga terpaksa ditindak," kata Kepala Seksi Angkutan Umum Dishub Kota Cimahi Ranto Sitanggang kepada wartawan.
Ranto Sitanggang mengemukakan, temuan pelanggaran itu mencakup aspek teknis dan adminiatrasi. Aspek teknis seperti ada satu kendaraan truk yang over dimensi dan over load atau daya angkutnya melebihi kapasitas. Sehingga membahayakan dan bisa mempercepat kerusakan jalan.
Kemudian untuk pelanggaran administrasi ditemukan pada kendaraan bus penumpang di mana uji KIR-nya telah habis sehingga dilakukan penindakan. Termasuk pelanggaran lainnya yang dilakukan penilangan oleh petugas kepolisian.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait