Guru honorer di menggeruduk kantor DPRD Subang. Mereka menuntut pengangkatan sebagai PPPK. (Foto: iNews.id/Yudy Heryawan Juanda)

SUBANG, iNews.id - Ratusan guru honorer dengan masa kerja lebih dari 10 tahun menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Subang, Selasa (1/8/2023). Mereka mempertanyakan kejelasan nasibnya yang hingga kini belum juga diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Terpantau lebih dari 300 guru honorer SD yang tergabung dalam Guru Honorer Negeri 10 Plus (GHN10+) ikut dalam aksi ini.

Mereka belum diangkat menjadi PPPK, padahal sudah melalui seluruh tahapan yang telah disyaratkan pemerintah.

Terlebih para guru honorer ini telah mengabdi hingga lebih dari 10 tahun dengan honor Rp300.000 per bulan.

Para guru honorer ini meminta pemerintah menjadikan masa kerja sebagai pertimbangan dalam pengangkatan PPPK.

"Tuntutan kami minta pemerintah daerah dan DPRD mendukung tuntutan kami ke pusat. Alhamdulillah dari DPRD sangat mendukung dan Inysa Allah pada tanggal 24 Agustus kita akan kembali bergerak. Masa kerja guru honorer ini ada yang di atas 40 tahun," kata Rizal koordinator aksi. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network