BANDUNG, iNews.id - RI (35), suami yang tega menusukkan pisau ke tubuh istri sirinya di Manglid, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, mengaku mabuk alkohol saat melakukan perbuatan keji itu. Selain itu, dia terbakar api cemburu setelah melihat korban berboncengan sepeda motor dengan pria lain.
Motif tersebut terungkap setelah Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap tersangka RI di kawasan Kadungora, Kabupaten Garut. "Pisau dibawa karena saya berjualan. Saat itu, saya minum (alkohol dan mabuk)," kata R kepada wartawan di Mapolresta Bandung, Senin (3/5/2021).
Pelaku RI sempat beberapa hari kabur dan bersembunyi di Kadungura seusai melakukan penusukan terhadap korban pada Kamis (29/4/2021). Video peristiwa penusukan itu viral di media sosial.
Diberitakan sebelumnya, Wakapolresta Bandung AKBP Indra Laksamana mengatakan, peristiwa suami menikam istrinya itu terjadi di Jalan Manglid, Desa Margahayu, Kecamatan Marhayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada (29/4/2021) sekitar pukul 14.12 WIB.
Editor : Agus Warsudi
korban penusukan motif penusukan pelaku penusukan penusukan bandung Bandung Jabar kabupaten bandung Kapolresta Bandung polresta bandung
Artikel Terkait