Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan paman korban, Ahmad Saputra (51) mengatakan, pelaku kerap mengancam korban setiap kali minta cerai karena sudah tidak kuat dengan sikap dan kelakuannya. Namun pelaku selalu mengancam akan membunuh setiap korban mengucapkan hal tersebut.
"Hingga akhirnya pelaku menghabisi nyawa korban di tempat praktiknya. Selama ini, hanya mengancam melalui pesan singkat, lewat telepon dan bicara langsung ke korban. Terakhir datang ke tempat praktik sambil membawa celurit," ungkap-nya.
Namun saat datang ke tempat praktik sambil membawa celurit, sempat dilerai pihak keluarga dan warga sekitar, sehingga pelaku pergi meninggalkan lokasi. Sedangkan aksi yang menyebabkan korban meninggal baru diketahui warga setelah mendengar jeritan korban.
Editor : Agus Warsudi
pelaku pembunuhan ditangkap kasus pembunuhan sadis kasus pembunuhan korban pembunuhan kronologi pembunuhan pembunuhan pelaku pembunuhan bidan kabupaten cianjur polres cianjur
Artikel Terkait