Ketua P2TP2A KBB Sonya Fatmala menyambut positif pengasahan dan pemberlakuan UU TPKS. (Foto/Dok.MPI)

Karena itu, kebedaraan UU TPKS ini diharapkan para korban berani melapor dan bisa membuat pelaku jera sehingga dapat menekan angka kasus pelecehan dan kekerasan seksual di KBB.

Sebagai upaya menekan tindak kekerasan, lanjut dia, P2TP2A akan membuat program gerakan perlindungan perempuan dan anak atau Geprak yang diselaraskan dengan UU TPKS. Nanti, teknis pelaksanaan di lapangan ada hotline pelaporan khusus, rumah ramah anak, hingga kolaborasi psikolog serta psikiater.

"Melalui program Geprak, P2TP2A ingin memberikan bantuan dan pelayanan kepada korban kasus kekerasan anak dan perempuan," ujar Sonya. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network