BANDUNG BARAT, iNews.id - Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Sonya Fatmala menyambut positif pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang. UU TPKS bisa membuat para korban dan penyintas di KBB untuk berani bicara terbuka atau speak up.
"Kehadiran UU TPKS bisa melindungi dan menjamin rasa aman bagi kaum perempuan, jadi sangat mengapresiasi. UU ini jadi kekuatan dan harapan baru bagi penyintas KDRT, kekerasan seksual, agar berani speak up," kata Sonya, istri pelaksana tugas (plt) Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan ini, Selasa (19/4/2022).
Sonya menyatakan, angka kasus kekerasan anak dan perempuan di KBB setiap tahun cukup banyak. Namun yang dilaporkan baik ke P2TP2A maupun kepolisian relatif sedikit.
Editor : Agus Warsudi
kasus kdrt kdrt korban KDRT pelaku kDRT uu pkdrt uu penghapusan kdrt ruu tpks UU TPKS bandung barat bupati bandung barat
Artikel Terkait