Ketua P2TP2A KBB Sonya Fatmala. (FOTO: ADI HARYANTO)

Untuk menindaklanjuti kasus penyekapan dan penyekapan ART ini, P2TP2A KBB akan berkoordinasi dengan Pemkab Garut. Sebab korban Rohimah (29) adalah warga Kecamatan Limbangan, Garut. Terutama menangani dampak fisik dan psikis korban akibat penyiksaan itu.

Namun P2TP2A KBB menunggu proses hukum yang dilakukan Polres Cimahi. "Saat ini, kami menunggu proses di kepolisian untuk mengambil langkah ke depan. Sekarang penanganan kasus masih di penegak hukum," ujar Sonya Fatmala.

Sonya Fatmala menuturkan, Pemda KBB hingga saat ini masih terus berupaya memberantas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Salah satunya melalui program Gerakan Perlindungan Perempuan dan Anak (Geprak). 

P2TP2A KBB telah berkolaborasi dengan psikolog, polisi, lembaga bantuan hukum (LBH), termasuk ada pengacara juga untuk penganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak di KBB. Termasuk juga melibatkan sejumlah elemen masyarakat untuk membantu monitoring di lingkungan masing-masing.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network