Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Hasan Hidayat)

Kang Emil mendorong kepolisian untuk terus mencari pihak-pihak yang hendak merongrong kewibawaan Pancasila dan NKRI. "Saya dukung kepolisian untuk terus mencari seluas-luasnya mereka yang hendak merongrong kewibawaan Pancasila dan NKRI," ujar Kang Emil.

Diberitakan sebelumnya, Sodikin, Ujer, Jajang Koswara, ditangkap polisi karena diduga mendekalrasikan Negara Islam Indonesia (NII) dan menggalang pengikut di Kabupaten Garut. Tiga pria berpangkat panglima jenderal dan jenderal NII itu menyebarkan 57 video prograganda makar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di YouTube.

Selain itu, tersangka Sodikin, Ujer, dan Jajang Koswara juga menyebarkan informasi terkait suku, agama, ras, dan antaragolongan (SARA) melalui media elektronik, mencetak gambar pada bendera dan atau penodaan terhadap bendera kebangsaan dan lambang negara RI.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network