Gubernur Jabar menuturkan, untuk wilayah aglomerasi, berbeda dengan yang dilaksanakan petugas di 158 titik penyekatan. Sebab, di aglomerasi ini ada pergerakan ekonomi lintas wilayah. Jadi berbeda dengan 158 titik penyekatan antara wilayah.
"Jadi orang-orang dari Cimahi terus mudik ke kabupaten, karena tidak banyak penyekatan, maka di kampungnya isolasi mandiri untuk memastikan tidak ada penyebaran," tutur Gubernur Jabar.
Diketahui, pemerintah resmi melarang mudik lokal di wilayah aglomerasi. Pelarangan ini untuk mencegah penularan Covid-19. Apalagi jika di wilayah aglomerasi itu ada kota atau kabupaten zona merah. Seperti di Bandung Raya, satu kabupaten masuk zona merah, yaitu Bandung Barat.
Editor : Agus Warsudi
pemudik aglomerasi aglomerasi mudik ridwan kamil gubernur ridwan kamil gubernur jawa barat ridwan kamil bandung raya kota bandung kota cimahi
Artikel Terkait