Wabup Bandung Barat Hengky Kurniawan dan istri. (Foto: istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Pascapenetapan Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19, posisi Wakil Bupati Hengky Kurniawan disebut-sebut bakal memegang jabatan Bupati Bandung Barat. Meski berpeluang menjabat Bupati Bandung Barat, namun Hengky tak serta merta menggantikan posisi Aa Umbara.

Serangkaian proses harus dilalui Hengky Kurniawan sebelum dirinya benar-benar dapat menggantikan posisi Aa Umbara Sutisna. Apalagi, status Aa Umbara baru tersangka.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pascapenetapan Aa Umbara sebagai tersangka, Pemprov Jabar akan menunjuk pelaksana teknis (plt) Bupati Bandung Barat dan biasanya dijabat oleh wakil bupati.

Meski begitu, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, penunjukkan Plt tak dapat dilakukan serta merta atau harus menunggu terlebih dahulu putusan inkrah di pengadilan. 

Sebab, kata Kang Emil, azas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan. "Ya, biasanya itu Plt biasanya wakil (tapi), tidak bisa definitif sebelum ada keputusan, jadi kita harus ada ada praduga tak bersalah ya," kata Kang Emil.

Diberitakan sebelumnya, Kang Emil mengaku, sedih, prihatin, sekaligus terluka atas penetapan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, KPK menetapkan Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Kang Emil kembali mengingatkan para kepala daerah untuk fokus dalam tataran kebijakan, khususnya dalam menyukseskan upaya pemulihan ekonomi yang kini terdampak pandemi Covid-19.

"Kepada kepala daerah, fokus saja kepada manajemen untuk menyukseskan pemilihan ekonomi dan pandemi. Jangan tergoda dan ikut-ikutan turun ke teknis yang dimana ada anggaran-anggaran yang nanti akhirnya terpeleset dan akhirnya salah keputusan, itu yang terjadi," kata Kang Emil.

"Harusnya fokus di tataran kebijakan saja, pada saat terlalu ke teknis, maka di situlah terjadi satu atau dua pelanggaran," ujar Gubernur Jabar.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network