"(Pelaku penipuan dan penggelapan) sudah diamankan atas nama ICL (Indah Chantika Lestari). (Pelaku ICL) ditangkap di Cilengkrang. Tersangka diduga melakukan penipuan atau penggelapan uang kegiatan traveling SMAN 21 ke Jogja," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, pada Kamis (25/5).
Saat ini, ujar Kombes Pol Budi Sartono, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengungkap motif dan aliran uang Rp400 juta yang digelapkan itu.
"Hasil pemeriksaan sementara, uang ratusan juta yang digelapkan oleh pelaku dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujar Kombes Pol Budi Sartono.
Editor : Agus Warsudi
kapolrestabes bandung Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung dugaan penipuan dan penggelapan kasus penipuan dan penggelapan penipuan dan penggelapan study tour karyawisata kota bandung
Artikel Terkait