Korban yang masih duduk dibangku SMP kelas VIII ini merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara pasangan JN (47) dan Y (46). Dia merupakan bungsu dari tiga bersaudara.
Sementara itu orang tua korban, JN, semula tidak pernah mengetahui kejadian yang menimpa anak bungsunya itu selama satu tahun ini. Mereka baru tahu dari warga. Anaknya memang suka mancing bersama sodara dan tetangganya yang sudah dewasa. JN tidak menyangka mereka tega melakukan perbuatan itu kepada anaknya.
Setelah peristiwa kelam yang menimpa anaknya terungkap dan diproses hukum, JN mengaku sering didatangi pelaku dan keluarganya agar tidak melaporkan kejadian ini ke pihak polisi. "Bahkan mereka meminta saya mencabut laporan. Karena takut, kami mengungsi dan tinggal di tempat yang lebih aman," kata JN.
Editor : Agus Warsudi
kasus pencabulan kasus pencabulan anak korban pencabulan pencabulan pelaku pencabulan pencabulan anak kabupaten tasikmalaya polres tasikmalaya kasus pemerkosaan pelaku pemerkosaan
Artikel Terkait