Polantas sedang menindak pelanggar. Setelah tilang elektronik diterapkan, polantas dilarang melakukan tilang manual. (Foto: Ilustrasi)

Petugas, kata AKP Sudirianto, akan melakukan sosialisasi dan edukasi terlebih dahulu kepada msyarakat agar mereka tidak kaget dengan kebijakan baru yang akan diterapkan nanti. Seperti ke komunitas, kelompok masyarakat, atau daerah-daerah yang banyak dilalui pengguna kendaraan. 

"Kami akan melakukan operasi simpatik di titik-titik rawan kecelakaan dan kemacetan, melalui pendekatan humanis sambil menunggu adanya peralatan e-TLE dari pusat," ucapnya. 


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network