Suasana persiapan sidang praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Sidang praperadilan Pegi Setiawan kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (1/7/2024) hari ini. Tim hukum Polda Jabar kali ini terlihat datang menghadiri sidang gugatan tersebut.

Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani mengatakan, mereka siap menghadapi gugatan atas penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam. 

"Hari ini kami dari tim kuasa hukum Polda Jabar hadiri di sidang praperadilan. Tentunya, sesuai undangan pengadilan, tim berjumlah 15 orang, insya Allah kami siap mengikuti sidang," ujar Nurhadi, Senin (1/7/2024).

Menurutnya, tim hukum Polda Jabar yang akan mengikuti sidang berasal dari internal kepolisian. Agenda sidang ini mendengarkan pembacaan gugatan pemohon dilanjutkan pemberian jawaban. 

"Agenda hari pertama ini membacakan dari pemohon dan kami memberikan jawabannya," katanya.

Sementara kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Safrudin mengapresiasi tim hukum Polda Jabar hadir di persidangan sehingga tidak ada penundaan. Dia berharap persidangan berjalan lancar. 

"Saya pikir itu hal yang bagus, artinya kita tidak ada lagi penundaan, tidak ada lagi drama tunda-tunda," ujar Insank.

Dia menuturkan seluruh tim akan membacakan gugatan per bagian. Setelah itu akan menunggu jawaban dari Polda Jabar. 


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network