Kejati Jabar menyebut berkas perkara Pegi Setiawan masih belum lengkap (P18), Kamis (27/6). (Foto: iNews.id)

BANDUNG, iNews.id - Kejati Jabar menyebut berkas perkara Pegi Setiawan masih belum lengkap (P18), Kamis (27/6). Kejati Jabar juga belum mengembalikan berkas tersebut karena masih mencari petunjuk lain. 

Informasi terkait kelengkapan berkas sudah diinformasikan kepada penyidik Polda Jabar, Senin (24/6). Disamping itu, alat bukti dan fakta berkas perkara masih belum memenuhi unsur. Kejati Jabar kembali memberikan waktu satu pekan untuk penyidik Polda Jabar melengkapi berkas. 

Produser: Akira AW
Video Editor: Ifaldi Musyadat 


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network