BANDUNG, iNews.id - Kejati Jabar menyebut berkas perkara Pegi Setiawan masih belum lengkap (P18), Kamis (27/6). Kejati Jabar juga belum mengembalikan berkas tersebut karena masih mencari petunjuk lain.
Informasi terkait kelengkapan berkas sudah diinformasikan kepada penyidik Polda Jabar, Senin (24/6). Disamping itu, alat bukti dan fakta berkas perkara masih belum memenuhi unsur. Kejati Jabar kembali memberikan waktu satu pekan untuk penyidik Polda Jabar melengkapi berkas.
Produser: Akira AW
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait