AA Gym dan Teh Ninih. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNews.id - Sidang perdana perceraian KH Abdullah Gymnastian atau Aa Gym di Pengadilan Negeri (PA) Kelas 1A Kota Bandung, batal digelar hari ini, Selasa (29/62021). Sebab kedua belah pihak, baik Aa Gym sebagai penggugat maupun Teh Ninih, tidak datang.

PA Kota Bandung menjadwalkan ulang angenda sidang mediasi tersebut pada Selasa (6/7/2021) pekan depan. 

Humas PA Kota Bandung Mustopa mengatakan, sebenarnya, sidang dijdwalkan digelar Selasa 22 Juni 2021. Tapi karena hakim dan panitera terkena Covid-19, jadi sidang ditunda, tidak jadi. 

"Kemudian, sidang kembali dijadwalkan digelar hari ini, Selasa (29/6/2021). Tapi tadi saya cek di ketua majelis saya tanyakan bahwa para pihak belum ada yang datang. Akhirnya sidang kembali ditunda," Humas PA Kota Bandung, Selasa (29/6/2021).

Dalam mediasi yang menghadirkan tergugat dan penggugat itu, ujar Mustopa, akan berlangsung tertutup di PA Kota Bandung. "Sidang nanti digelar secara tertutup," ujarnya.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network