Sebagai pemimpin, lanjut Kang Dedi, sudah sepatutnya tidak lagi memikirkan diri sendiri. Namun yang lebih penting seorang pemimpin harus memikirkan kepentingan rakyat yang mana saat ini masih banyak mengalami kesusahan mulai dari PHK hingga urusan usia muda menjadi PSK untuk menyambung hidup.
“Itu yang harus kita pikirkan. Karena pemimpin itu sudah tidak boleh lagi memikirkan dirinya. Pemimpin itu ditugaskan memikirkan rakyat,” ujar dia.
Persidangan gugatan cerai kelima keduanya ini akan kembali dilajutkan minggu depan. Mereka akan bertemu kembali di Pengadilan Agama Purwakarta untuk replik materi gugatan oleh pihak tergugat.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait