Dedi Mulyadi hadir dalam sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta. (Foto: iNews.id/Didin Jalaludin)

Kang Dedi pun lantas menggapi mengenai materi gugatan yang sudah dibuka oleh istrinya. Termasuk soal tudingan mengenai adanya KDRT psikis oleh dirinya. Jika benar terjadi, maka tanda-tandanya KDRT psikis itu ada tanda-tandanya, seperti berubah menjadi kepribadian yang murung dan kehilangan percaya diri, tidak bisa mengambil keputusan dan lain-lain. Menurutnya selama ini istrinya tidak mengalami tanda-tanda itu, sebagai korban KDRT psikis.

"Pertanyaannya adalah, apakah ada tanda-tanda itu pada Embu Anne? Murung terus, tidak bisa mengambil keputusan, kehilangan percaya diri, menurut saya terbalik. Ada enggak tanda-tanda di Embu Anne? Hari-hari sebagai bupati pede Mbu ini," ujarnya.

Kemudian soal tidak pernah memberikan nafkah lahir dan batin. Kang Dedi berbalik mempertanyakan apa yang kurang dari sisi ekonomi keluarga. Menurutnya semua sudah tercukupi terlebih istrinya yang saat ini menjabat sebagai bupati kehidupanya sudah difasilitasi oleh negara, dari mulai makan, minum, mobil, pakaian hingga keamanan.

"Ngomong kebutuhan apa si yg kurang, makan, minum, mobil, beras, baju difasilitasi oleh negara. Jadi sebenarnya anggaran rumah tangga bupati itu ada, artinya engga ada problem soal itu,"tutur Kang Dedi.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network