Rohimah mengaku tubuhnya pernah dipukul menggunakan centong penggorengan, sapu, hingga taplon yang membuatnya tidak bisa tidur karena merasakan sakit. Majikannya juga pernah mendorong, menampar, mencubit tangan hingga memotong rambut asal-asalan, dan ditusuk penitik hingga berdarah.
"Kaki dan tangan saya ditusuk pake peniti sampai berdarah. Terakhir saya disekap dan pintu dikunci dari luar," tuturnya.
Sementara terdakwa Loura meminta maaf atas perbuatannya yang sudah dilakukan kepada Rohimah. Dirinya menyebutkan sudah memberikan bantuan untuk pengobatan Rohimah di rumah sakit. Keluarga dari terdakwa juga sudah berkunjung ke rumah Rohimah di Limbangan, Garut, untuk meminta maaf.
"Kami minta maaf, karena gak berencana melakukan penganiayaan. Sebagai permintaan maaf, kami sudah membantu biaya rumah sakit dan sudah beberapa kali berkunjung ke Garut menemui keluarga Rohimah," ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait