Hengki menuturkan, tak tahu soal hasil rapat penanganan Covid-19, termasuk pengalokasian anggaran. Informasi penanganan COVID-19 di Bandung Barat hanya diketahuinya melalui media sosial (medsos). "(Informasi soal pemerintahan dan penanganan) dari Instagram humas KBB dan Instagram beliau (Aa Umbara)," tutur Hengki.
Selama 2,5 tahun, kata dia, kalaupun dilibatkan dalam pemerintahan, hanya sebatas mewakili Aa Umbara jika berhalangan hadir atau sakit. Seperti mewakili Aa Umbara menghadiri rapat paripurna DPRD Bandung Barat.
Dalam sidang sebelumnya Rabu (18/8/2021), JPU KPK membeberkan sepak terjang Bupati Bandung Barat non-aktif Aa Umbara Sutisna dalam kasus korupsi pengadaan paket bansos Covid-19 di Bandung Barat.
Jaksa KPK Tito Jaelani mengatakan, terdakwa Aa Umbara yang seharusnya mengawasi pengadaan barang atau jasa dalam keadaan darurat malah mengatur tender pengadaan paket bansos.
Dalam kasus ini, lanjut Tito, Aa Umbara bekerja sama dengan seorang pengusaha bernama M Totoh Gunawan dan anaknya, Andri Wibawa. Keduanya juga kini berstatus terdakwa dalam dakwaan terpisah.
Editor : Agus Warsudi
Hengki Kurniawan bandung barat bupati bandung barat kabupaten bandung barat suap bupati bandung barat pemkab bandung barat perindo bandung barat korupsi bansos covid-19 korupsi bansos
Artikel Terkait