Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan. (Foto: Dok.MPI)

Dokumen itu disebut-sebut berisi dorongan yang disampaikan Hengki ke KPK agar mempercepat proses hukum kasus korupsi bansos Covid-19 di Bandung Barat.

Hengki mengaku, tak tahu menahu soal catatan dan dorongan agar proses hukum kasus bansos Covid-19 yang menjerat Aa Umbara dipercepat. 

"Memang di Bandung Barat isu fitnah banyak terjadi. Saat saya pindah partai, saya diisukan supaya bupati (Aa Umbara) cepat masuk penjara. Di media juga ada seolah saya orang Jakarta dekat dengan KPK. Saya sampikan tidak kenal penyidik dan petinggi KPK," kata Hengki.

Suami Sonya Fatmala ini mengatakan, tak terlibat dalam kasus bansos Covid-19. Selama 2,5 tahun menjabat Wakil Bupati Bandung Barat, Hengki tak banyak dilibatkan dalam urusan pemerintahan, termasuk penanganan Covid-19.

"Saya kurang hapal karena 2,5 tahun tidak pernah dilibatkan. Kalau tahun kemarin dalam SK Satgas Covid-19, saya tidak masuk. Tidak dilibatkan SK dan tidak pernah diajak rapat," ujarnya.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network