"Dia (Dadan) punya kenalan di Mahkamah Agung, tau?" tanya Fajar.
"Engga. Taunya temen-temennya orang Jakarta," ujar Heryanto Tanaka.
Untuk memastikan kebenaran bisnis yang dijalin Heryanto Tanaka dengan Dadan, hakim kembali bertanya kepada Heryanto Tanaka soal kelanjutan bisnisnya itu.
Heryanto Tanaka menyatakan, bisnis itu masih dalam tahap pembangunan dan belum dimulai. Tanaka juga menyebut ada kesalahpahaman antara keterangan yang disampaikan dan tertuang dalam BAP dengan di muka sidang.
"Yang saya lihat ada miss komunikasi antara saya dengan penyidik. Yang saya bilang, saya ada bisnis skincare dengan dia (Dadan)," tutur Heryanto Tanaka.
Jaksa KPK pun ikut mencecarnya. Namun, Heryanto Tanaka tetap menyebut uang Rp11,2 miliar yang diberikan ke Dadan murni bisnis skincare.
Editor : Agus Warsudi
kasus suap kasus suap hakim aliran dana suap Aliran suap dugaan suap kasus dugaan suap mahkamah agung hakim mahkamah agung pn bandung pengadilan tipikor bandung
Artikel Terkait