Karangan bunga dari para korban di depan PN Bale Bandung. Mereka menuntut Doni Salmanan dihukum seberat-beratnya dan mengembalikan uang hasil penipuan. (FOTO: iNews/SAUFAT ENDRAWAN)

Nandang, petugas PN Bale Bandung mengatakan, di dalam jadwal elektronik, sidang Doni Salmanan akan digelar hari ini. "Iya jadwal sidang Doni Salmanan hari ini," kata Nandang.

Walaupun ruang sidang sudah dipersiapkan petugas, hingga pukul 08.51 WIB, Doni Salmanan yang berjuluk crazy rich Bandung itu belum terlihat di PN Bale Bandung. Informasi yang diterima, sidang berlangsung secara online.

Sementara itu, Ikbar Firdaus, kuasa hukum Doni Salmanan sidang perdana yang akan dijalani Doni beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. Saat ini, Doni ditahan di Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung. "Iya, sekarang sidang awalnya. Agendanya dakwaan," kata Kuasa Hukum Doni, Ikbar Firdaus.

Diketahui, dalam kasus tersebut, Doni dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 378 KUHP, dan Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan pemberantasan TPPU. Crazy rich Bandung tersebut terancam hukuman 20 tahun penjara.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network