Petugas Satpol PP menyegel kedai kopi ternama asal Amerika yang beroperasi di Cianjur tak memiliki izin lengkap. (Foto: iNews.id/Ricky Susan)

Pihaknya berharap kepada rekan media untuk dapat meluruskan hal tersebut sehingga persoalan ini tidak menjadi gaduh dan seolah-olah antara pimpinan dan bawahan dalam melaksanakan satu tindakan seperti bertolak belakang. 

"Ini untuk meluruskan bahwa yang sudah di opening oleh Pak Bupati itu sudah clear. Cuma ada beberapa kelengkapan izin yang masih menunggu dan itu dibenarkan oleh dinas terkait. Kecuali kalau membangun baru, IMB-nya belum ada, nah itu ga bisa," kata Hendri. 

Sementara itu, Hendrik siap dikenai sanksi yang akan diberikan bupati terkait sidak yang dilakukan anggotanya.

"Saya selaku pimpinan siap bertanggung. Ke depannya akan kita perbaiki terkait mekanisme pengawasan," ujarnya.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network