Pihaknya berharap kepada rekan media untuk dapat meluruskan hal tersebut sehingga persoalan ini tidak menjadi gaduh dan seolah-olah antara pimpinan dan bawahan dalam melaksanakan satu tindakan seperti bertolak belakang.
"Ini untuk meluruskan bahwa yang sudah di opening oleh Pak Bupati itu sudah clear. Cuma ada beberapa kelengkapan izin yang masih menunggu dan itu dibenarkan oleh dinas terkait. Kecuali kalau membangun baru, IMB-nya belum ada, nah itu ga bisa," kata Hendri.
Sementara itu, Hendrik siap dikenai sanksi yang akan diberikan bupati terkait sidak yang dilakukan anggotanya.
"Saya selaku pimpinan siap bertanggung. Ke depannya akan kita perbaiki terkait mekanisme pengawasan," ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait