Rumah dinas Kajari Bekasi disegel KPK buntut OTT KPK yang menyasar Bupati Ade Kuswara Kunang. (Foto: iNews)

BEKASI, iNews.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyegel rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, Jumat (19/12/2025).

Penyegelan ini terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Kamis (18/12/2025). 

Pantauan di Lokasi, rumah dinas Kajari Bekasi yang berlokasi di Jalan Ganesha Boulevard, Cluster Pasadena, Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat, kini telah terpasang stiker merah putih khas KPK. Bangunan dua lantai berwarna putih itu kini dalam kondisi kosong dan di bawah pengawasan penyidik.

Menurut kesaksian warga sekitar, proses penyegelan berlangsung cukup cepat namun sempat menarik perhatian warga yang melintas. 

"Sempat ramai orang semalam di depan rumah dinas itu. Ternyata ada stiker KPK merah putih ditempel di pintunya. Kami tidak menyangka kalau sampai disegel juga," kata seorang warga, Novita.

Di lokasi lain, ketegangan sempat terjadi saat sejumlah awak media mencoba mengambil gambar di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Petugas keamanan Kejaksaan sempat menegur dan melarang wartawan melakukan pengambilan gambar, hingga terjadi adu mulut antara petugas dan jurnalis.

Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi belum memberikan pernyataan resmi terkait penyegelan rumah dinas pimpinannya maupun keterkaitannya dengan kasus yang menjerat Bupati Ade Kuswara Kunang.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network